INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Ketua KONI Kota Makassar, Ahmad Susanto memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar guna mengklarifikasi laporan masyarakat (Lapmas) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2022/2023.
Ahmad Susanto menegaskan pemanggilan Kejari itu bukanlah pemeriksaan seperti yang diberitakan sejumlah media.
“Saya tegaskan itu bukan pemeriksaan melainkan undangan klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat,” tegas Ahmad Susanto kepada wartawan pada sesi jumpa media di kantor KONI Makassar, Senin (18/03/2024) sore.
Undangan klarifikasi Kejari Makassar itu dihadiri pada Jumat (15/3/2024) pekan lalu. Ahmad Susanto mengaku berada di Kantor Kejari Makassar hanya sekitar satu jam.
“Tidak lama. Mungkin sekitarn satu jam. Saya diminta klarifikasi terkait penggunaan dana hibah. Itu poinnya,” katanya.
Ahmad Susanto menyebut, apa yang dilakukan Kejari Makassar merupakan audit eksternal dari akuntan publik yang kredibel dan terpercaya.
“Pemeriksaan dan standarisasinya sudah sesuai dengan pemeriksaan. Ini rutin dilakukan. Bukan hanya tahun ini saja. Tiap tahun audit dilakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, ini merupakan hal yang lumrah dilakukan sebagai bentuk transparansi dan bentuk komitmen KONI Makassar untuk tertib administrasi laporan keuangan.
Menanggapi adanya laporan masyarakat di Kejari Makassar, Ahmad Susanto merespon santai. “Itu hak masyarakat sebagai bagian dari kontrol,” katanya.
Ahmad Susanto menjelaskan pengelolaan anggaran di KONI Makassar, sangat transparan. Tiga bulan sekali dimonev oleh Dispora dan DPRD Makassar. “Kita juga sangat terbuka jika ada masyarakat yang melakukan pengawasan,” ujarnya.
Di pihak lain Ahmad Susanto juga menegaskan KONI Makassar juga punya hak jawab dan klarifikasi terkait laporan masyarakat ke Aparat Penegak Hukum (APH). Hak itulah yang dilakukan sekaligus memenuhi undangan klarifikasi Kejari Makassar.
Akan halnya aliran dana hibah yang dikelolah tiap tahun, pengurus KONI Makassar hanya mengatur lalu lintas secara proporsional.
“Kami ini hanya mengatur lalu lintas dan mendistribusikan ke cabang olahraga. Kami memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga. Mana yang proporsional, mana yang rasional dan seterusnya,” jelas Ahmad Susanto.
Sebelumnya Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejari Makassar, Andi Alamsyah kepada wartawan membenarkan kehadiran Ahmad Susanto di Kejari Makassar pada Jumat pekan lalu.
Selain Ahmad Susanto, Kejari Makassar juga mengundang mantan Kadispora Makassar yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perpustakaan kota Makassar, Andi Pattiware untuk dimintai klarifikasi.(ariel)





