INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Andi Suharmika berang. Penyebabnya, CV Bintang Timur hanya mengutus staf saat diundang membahas Ranperda Pengelolaan Limbah di Gedung DPRD Makassar, Selasa (21/5/2024).
Suharmika menilai, pimpinan CV Bintang Timur yang telah melecehkan lembaga DPRD Makassar.
“Saudara tidak punya kapasitas hadir di sini untu memberikan penjelasan. Silahkan saudara menelpon pimpinannya untuk hadir di sini. Saya tunggu,” tegas Suharmika yang memimpin rapat Pansus.
Staf CV Bintang Timur beralasan pimpinanya tidak hadir karena pimpinannya sedang melayat ke rumah duka kerabatnya.
Suharmika menjelaskan, rapat yang diadakan DPRD Makassar seharusnya dihadiri oleh masing-masing perwakilan yang mempunyai kewenangan dan menguasai pokok pembahasan.
“Kita mau dalam rapat ini semua pertanyaan-pertanyaan bisa langsung dijawab oleh mereka yang punya kewenangan untuk menentukan arah kebijakan Ranperda ini,” tambah Suharmika.
Suharmika kemudian mengagendakan kembali pemanggilan kepada pihak yang tidak memenuhi undangan DPRD Makassar.
Suharmika lalu meminta staf CV Bintang Timur untuk keluar dari ruang rapat.
“Sampaikan pimpinan saudara. Jangan main-main sama lembaga kami. Kita ini perwakilan rakyat. Tolong dihargai. Saya persilakan saudara keluar,” cetus Suharmika.
Perwakilan bengkel CV Bintang Timur, Donny mengakui tak bisa memberikan penjelasan yang diinginkan Dewan. Sebab dia hanya staf biasa.
“Inikan sesinya nanti tanya jawab dengan anggota DPRD. Jadi yang harus hadir memang pimpinan. Kebetulan pimpinan saya tidak bisa hadir karena sedang melayat keluarganya yang berduka,” kilah Donny.
Donny mengaku tak masalah diminta keluar dari ruang rapat. Menurutnya, itu hak Dewan. “Tdak masalah pak. Saya ini memang cuma karyawan biasa,” ujarnya.(*)





