INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali mengungkapkan sistem pembayaran parkir berbasis digital melalui QRIS dimulai 1 September 2025. Jalan WR Supratman (dekat Kantor Pos) jadi proyek percontohan.
Hal itu disampaikan Adi Rasyid Ali saat menemui Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, di kantor Balai Kota, Rabu 27 Agustus 2025.
“Launching sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan 1 September 2025. Dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman,” jelas ARA, sapaanya.
Terkait tarif parkir, tetap sesuai aturan. Rp 2 ribu untuk motor dan Rp3 ribu mobil. ‘’Khusus di kawasan percontohan, akan ada penyesuaian tarif. Rp3 ribu motor dan Rp5 mobil,” ungkap ARA yang juga Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Indonesian off-Road (IOF) Sulawesi Selatan, ini.
Kata ARA, penggunaan QRIS memberi keuntungan ganda. Transaksi menjadi lebih praktis. Tanpa uang kembali, sekaligus menjamin bagi hasil yang transparan. “Dengan QRIS, uang juga langsung terbagi otomatis. Antara jukir dan perusahaan. Lebih aman. Terhindar dari pungli dan jukir bisa langsung menggunakan saldonya untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Diakui ARA, sebagian jukir masih beradaptasi dengan system baru. ‘’Tapi respons awal sangat positif,” ujarnya. Karena itu tahun 2026 Perumda Parkir menargetkan 50 persen pembayaran parkir beralih ke sistem non-tunai.






