Perumda Parkir dan GMTD Sepakat Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Tanjung Bunga

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Perumda Parkir Makassar dan manajemen Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) sepakat menertibkan parkir liar di kawasan Tanjung Bunga. Kesepakatan ini mencakup pengelolaan parkir di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar.

Pertemuan itu berlangsung Selasa (5/8/2025) siang. Dipimpin Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali. Hadir sejumlah jajaran. Di antaranya kepala bagian dan staf Humas. Fokus utama adalah penataan titik-titik parkir bermasalah yang kerap meresahkan masyarakat, memicu kemacetan, dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima banyak laporan soal parkir semrawut. Ada oknum yang mengatasnamakan petugas GMTD dan memungut biaya parkir illegal. Terutama saat event besar di Trans Studio dan Upperhills,” tegas Adi Rasyid Ali.

Untuk memastikan pengelolaan parkir tertib dan profesional, akan dibentuk Tim Koordinasi Khusus antara Perumda Parkir dan GMTD. Langkah ini tidak hanya meningkatkan ketertiban lalu lintas, tetapi juga kepastian hukum dan potensi pendapatan daerah.

“Kolaborasi antara pemerintah dan swasta menjadi solusi strategis untuk mengatasi carut-marut pengelolaan parkir di kawasan wisata unggulan. Tanjung Bunga harus nyaman, aman, dan bebas pungli,” tambah ARA, sapaan akrab Adi Rasyid Ali.

Penerapan sistem parkir resmi diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghapus praktik ilegal yang merugikan publik. “Kami ingin semua parkir terdata dan diawasi. Ini bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Dengan sinergi Perumda Parkir dan GMTD, kawasan Tanjung Bunga diharapkan bertransformasi menjadi area wisata yang tertib, modern, dan membanggakan bagi Kota Makassar.(*/rls)

Pos terkait