INFOSULSEL.COM, MAKASSAS | Perumda Parkir Makassar mulai menerapkan sistem parkir digital. Ini sebagai upaya menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir on-street.
Uji coba sistem ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Wajo dan mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jasa parkir. Penerapan parkir digital tersebut memungkinkan pengguna kendaraan mengetahui tarif parkir secara transparan melalui struk resmi yang dicetak langsung setelah pembayaran.
Selain meningkatkan akuntabilitas, sistem ini juga diharapkan mampu memperbaiki tata kelola parkir yang selama ini kerap dikeluhkan warga.
Masyarakat Makassar menilai sistem parkir digital membawa perubahan signifikan dibandingkan pola parkir manual yang rawan ketidaksesuaian tarif. ‘’Digitalisasi parkir memberi kepastian kepada pengguna kendaraan sekaligus menutup celah kebocoran retribusi,’’ kata Azka, warga Jl. Ujungpanang, Makassar.
“Dengan parkir digital, kita bisa tahu tarif parkir secara jelas dan ebih transparan,” timpal Aira, warga Jl. Somba Opu, Senin (2/2/2026).
Hal senada disampaikan Yessy, warga lainnya yang mengaku baru pertama kali merasakan layanan parkir dengan sistem digital. Ia menilai inovasi tersebut cukup menarik karena memberikan pengalaman baru bagi masyarakat.
“Baru kali ini saya parkir lalu dapat struk dan ada undian hadiahnya. Ini bikin orang lebih sadar untuk minta bukti parkir,” sebut Yessy.(*/riel)





