Ini Jumlah TPS di Pilwalkot Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Wali Kota Makassar 2018 mendatang sebanyak 2.765 TPS. 

Sekretaris KPUD Kota Makassar Sabri mengatakan, jumlah ini telah mengalami kenaikan 200 an lebih jika dibandingkan pada Pemilihan Wali Kota Makassar pada 2013 lalu yang hanya 2.530 TPS.

Bacaan Lainnya

“Penambahan jumlah TPS ini disebabkan karena bertambahnya jumlah kecamatan dan kelurahan. tadinya 14 kecamatan sekarang menjadi 15 kecamatan. Begitupun dengan kelurahan. Semula hanya 143 kelurahan kini menjadi 153 kelurahan. Sekarang ada Kecamatan Singkarrang,”jelasnya.

Penambahan itu juga mempengaruhi anggaran yang dipergunakan. Untuk anggran Pilwalkot Makassar sebsar Rp 60 miliar berasal dari APBD 2017. Sedangkan untuk anggaran Pilgub Sulsel, KPUD menyerahkan Rp 10 miliar. Sehingga totalnya Rp 70 miliar.

“Di APBD 2017, anggaran Pilwakot Makassar diberikan Rp 16,40 miliar. Sisanya di APBD 2018, adapun iperuntukkan untuk honor PPK dan PPS serta pengadaan logistik,” kata Sabri.

 

Penulis : Wawan

Editor : Anwar

Pos terkait