INFOSULSEL.com, MAKASSAR– Untuk kedua kalinya dalam satu tahun terakhir, tunjangan untuk tenaga honorer akan dinaikan oleh Pemerintah Kota Makassar, sebesar Rp 300.000 plus tabungan hari tua sebesar Rp 150.000 per bulannya.
Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto saat Upacara Kedisiplinan Nasional di Lapangan Karebosi, Senin, 17 Juli 2017. Danny menyampaikan kabar bahagia itu di hadapan 5.830 pegawai honorer lingkup Pemkot Makassar.
Menurut Danny gaji pegawai honorer tidak lama lagi, dinaikan dari Rp 550.000 menjadi Rp 850.000 dan mendapatkan tunjangan atau tabungan hari tua sebesar Rp 150.000 per bulannya. tdak hanya itu, tenaga honorer juga akan mendapatkan fasilitas dari BPJS,” kata Danny yang disambut dengan ucapan alhamdulillah oleh pegawai honorer yang hadir.
lanjut Danny, Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2018 mendatang. adapuna anggarannya bersumber dari APBD Pokok Tahun 2018. “Semua pegawai kontrak bisa bekerja lebih baik. Pemkot akan membentuk tim khusus yang bertugas memantau kinerja pegawai kontrak,” kata Danny.
Untuk memastikan rencana ini berjalan dengan baik, dalam waktu dekat ini Danny akan berkoordinasi dengan jajaran Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan (BPKA), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), dan Inspektorat dalam mematangkan regulasi, dan administrasinya.
Selain memberikan kenaikan gaji dan tunjangan hari tua, Pemkot Makassar juga akan mengusulkan formasi K2 bagi tenaga kontraknya. Evaluasi performa pegawai kontrak orang per orang akan segera dilakukan. Pemkot Makassar tengah menggodok sistem pegawai kontrak dan dasar penghasilannya. “Buat peluang baru agar pegawai kontrak bisa bekerja maksimal,” tutup Danny.
Penulis : Sabri
Editor : Anwar





