Dewan Desak Pemkot Terus Lakukan Pengawasan Penjualan Miras

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Setelah Pemerintah Kota Makassar secara tegas menutup kawasan tempat hiburan malam (THM) di jalan Nusantara, kini sejumlah Legislator Makassar meminta pemerintah melakukan pengawasan dalam menjaga tempat hiburan yang baru.

Seperti halnya yang ditegaskan ketua komisi A DPRD Makassar, Abdi Asmara yang menolak dengan keras keberadaan tempat hiburan malam di daerah Kecamatan Biringkanaya dan kecamatan Tamalanrea kota Makassar.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak akan mengizinkan THM beroperasi di kecamat Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea. Jika izinnya habis, maka tidak boleh lagi ada perpanjangan izin, jangan biarkan Kota Makassar dengan hal-hal yang bisa merusak moral masyarakat kota Makassar,”kata Abdi Asmara, saat melakukan sosialisasi perda pengawasan dan pengendalian pengadaan,peredaran, dan penjualan minuman alkohol, di hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan kota Makassar, Rabu (9/8/2017).

Abdi berharap, wilayah yang yang sering menjadi pesta miras harus ditindak tegas ioleh pemerintah setempat, mulai dari camat, lurah, RT/RW dan tokoh masyarakat. sebab menurut Legislator Partai Demokrat itu, banyak kejadian aksi pembegalan, pencopetan bahkan pembunuhan bermula dari pesta mabul-mabukan.

“alhamdulillah berkat kerja sama kita semua, banyak titik yang dulunya rawan pembegalan dan lokasi pesta miras seperti di daerah Magga tiga kecamatan Biringkanaya sudah aman dan terkendali itu karena berkat kinerja walikota Makassar, Danny Pomanto yang mampuh mewujudkan kota Makassar dua kali tambah baik,” jelas Abdi.

Selain Abdi, Legislator PDIP Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang juga mendukung hal demikian. Mesakh menilai kedepan pemerintah harus lebih aktif melakukan pemantauan aktifitas masyarakat, utamanya yang telah teridentifikasi kerap melakukan pesta miras. “peredaran narkoba saat ini juga semakin massif, ini patut dicegah bersama,” Kata Ketua Fraksi PDIP.

 

 

Penulis : Wawan

Editor : Anwar

Pos terkait