INFOSULSEL.COM, BANTAENG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Husain, menyangkan tindakan warga kampung Barombong, Dusun Cipar, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng yang melakukan aksi pohon pisang ditengah jalan.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan semestinya warga tidak langsung melakukan tindakan itu. Sebab ada forum untuk warga seperti dalam musyawarah rencana pembagunan (musrembang) di kantor desa atau kecamatan untuk menyampaikan usulannya, sebab dalam musrembang selain dihadiri dari eksekutif jugan hadir dari legislator.
Sejumlah warga telah melampiaskan kekesalannya atas tidak adanya perhatian pemerintah untuk membangun infrastruktur jalan dengan menanam pohon pisang di tengah jalan
,” jangan salahkan langsung pemerintah daerah, warga harus ketahui status itu jalan apakah dia jalan kabupaten atau jalan desa, jika status jalan itu jalan kabupaten harusnya terlebih dahulu di usulkan di musrembang,” kata Husain gedung DPRD Kabupaten Bantaeng jalan A. Mannappian, Selasa (15/8/17).
Sementara sekretaris komisi C Bidang Pembangunan Muhammad Said mengaku tidak mengetahui perihal keluhan warga tersebut, walaupun daerah itu masuk dalam wilayah pemilihan (dapil).
“warga kampung barombong itu tidak pernah komunikasi atau mengadu kesaya padahal daerah di sana daerah basisku,” kesalnya. Dia berjanji dalam waktu dekat ini akan meninjau secara langsung beserta dekan pejabat terkait agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. “anggaran diperubahan ini akan kami usulkan, semoga bisa dikerjakan,”janjinya.
Penulis : Vina
Editor : Anwar





