Tak Berikan ASI Ekslusif Pada Bayi, Ibunya Siap Dapat Sanksi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Legislator Demokrat Kota Makassar, Fatma Wahyuddin mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)  nomor 3 / 2016 tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif yang digelar di hotel Grand Asia, Selasa (8/8/2017).

Fatma Wahyuddin menekankan perda ini harus menjadi perhatian bagi kaum ibu demi memenuhi kebutuhan bayi. Dia menekankan ASI ekslusif  harus mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak. Fatma juga mendorong agar ibu yang dengan sengaja tidak memberikan ASI maka bersiap diberikan sanksi.

Bacaan Lainnya

“Perda ini harus menjadi perhatian bagi ibu yang menyusui, dengan adanya ASI eksklusif demi memenuhi kubutuhan gizi bagi bayi. ASI eksklusif bisa menguatkan daya tubuh bagi bayi, dan mencegah kematian bagi bayi,” kata Fatma Wahyuddin yang juga wakil ketua komisi D DPRD kota Makassar.

Sementara kepala puskesmas Tamamaung, dr Irma Kusuma Aziz mengungkap inisiasi menyusui dini (IMD) adalah refleks bayi mencari puting susu dari ibunya. Menurutnya IMD juga berguna menekan angka kematian bayi, memperkuat hubungan batin antara ibu dan anak, mempercepat keluarnya proses kotoran bayi. Dengan adanya IMD bayi merasa hangat dan nyaman.

“Adanya IMD menekan angka kematian bayi, memperkuat hubungan batin antara ibu dan anak, dan memperlancar proses keluarnya kotoran pertama bayi, dan dengan adanya IMD bayi akan merasa hangat,”jelasnya.

Dirinya menambahkan ASI adalah mukjizat yang memenuhi kebutuhan dan perkembangannya bagi bayi. Dirinya mengatakan Asi bagusnya diberi kepada bayi dari umur 0-6 bulan. Maka sebisa mungkin ibu menyusui makan makanan yang bervitamin dan tidak memakan makanan yang siap saji.

“ASI adalah adalah mukjizat bagi kebutuhan serta perkembangan bagi bayi. Pemberiam ASI bagi bayi idealnya diberi saat bayi berumur 0 sampai enam bulan. ASI eksklusif bisa membawa dampak baik saat mulai masa bayi sampai beranjak dewasa,”tutupnya.

 

 

Penulis : Wawan

Editor : Anwar

Pos terkait