INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendesak salah satu pejabat kepada seksi (Kasi) Ketenteraman, Ketertiban dan Penegakan Perda Kecamatan Rappocini, Haruslah untuk memberikan bukti adanya dugaan oknum anggota DPRD Makassar yang membekingi maraknya toko handphone di Jalan Rappocini Makassar.
“Jangan cuma mengada-ngada. Disebut saja namanya baru diproses, di Dewan ini ada Badan Kohormatan (BK) yang akan menindak oknum dewan yang mencoba membekingi pengusaha nakal,” kata Abdi Asmara, Minggu (3/9).
Ketua Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan jika ada oknum dewan yang terlibat maka itu sangat membahayakan tupoksinya sebagai pengawas. Sehingga sangat sensitif jika kasus baking membaking didalangi oleh oknum dewan.
”Saya minta Pak Kasi ini untuk tidak takut menyebutkan, jika dia (oknum legislator) itu di Fraksi Demokrat maka kami langsung mengusulkan pemberian surat peringatan (SP) dari partai,” ujarnya.
Penulis : Marul
Editor : Anwar





