INFOSULSEL.COM,MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penerimaan dukungan calon perseorangan pilkada serentak 2018 di Hotel Clarion Makassar, Jumat (8/9/2017).
Dalam rapat itu, KPU Sulsel meminta KPU Kabupaten/Kota untuk menyetorkan dukungan jalur perseorangan minimal 13 daerah untuk pada tanggal 10 September 2017 mendatang.
“Rakor ini bagian dari persiapan penerimaan dukungan calon perseorangan pilkada serentak. Mereka yang hadir adalah perwakilan KPU Devisi Teknis, Kasubag Teknis dan Operator dari 24 kabupaten/kota,” jelas Komisioner Devisi Teknis, KPU Sulsel, Misna M Attas.
Dalam rapat koordinasi itu, pihaknya juga menyampaikan kepada perwakilan KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi faktual dengan syarat dukungan perseorangan dengan mengumpulkan KTP minimal dukungan di 13 kabupaten/kota dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Penulis : Wawan
Editor : Aril





