Ada Oknum Polisi di Balik Penemuan 5 Kg Sabu di Parepare?

INFOSULSEL.COM, PAREPARE–  Penemuan sabu-sabu seberat 5 kilogram (Kg) di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (13/10/2017) pekan lalu diduga melibatkan oknum petugas di Polres Parepare, Sulawesi Selatan.

Oknum anggota Polres berinisial HS itu diudga punya andil besar hingga barang barang haram dari Nunukan, Kalimantan Utara itu bisa masuk ke Pelabuhan Nusantara Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi yang dikonfirmasi awak media tak mau berkomentar. Ia hanya menjelaskan kasus sabu 5 Kg ini akan dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono. “Nanti Kapolda yang rilis langsung ke media ,” katanya, Senin (16/10/2017).

“Nanti akan dirilis langsung oleh Kapolda. Bukan kami di Polres Parepare. Teman-teman sabar saja dulu,” katanya.

Beberapa tahun terakhir ini kota Parepare menjadi salah satu tempat transit narkoba, khususnya jenis sabu-sabu. Kota niaga ini malah masuk ‘zona merah’.  Di sejumlah kabupaten di sekitar Parepare, memang marak peredaran dan pengguna narkoba.

Sejumlah pengungkapan yang dilakukan aparat sudah sering dilakukan. Sayangnya,  kasus ini juga ada melibatkan  oknum aparat. Tahun lalu, misalnya.  Ada dua oknun polisi yang terbukti terlibat. Mereka dalah Brigpol Hidayat dan Brigpol Al Ashar. Kedaunya pun sudah divonis masing-masing 19 dan 5 tahun pada pertengahan Juni 2017 lalu.

Brigpol Hidayat diringkus saat menjemput narkoba jenis sabu seberat 5 Kg. Sehari-hari polisi berpangkat bintara itu bertugas di bagian DVI Polres Parepare. Sedangkan Brigpol Al Ashar, bertugas di Polsek Bacukiki.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menyebut peredaran narkoba di Sulsel sangatlah besar. Setidaknya terdapat tujuh Kabupaten Kota yang menjadi zona merah peredaran barang haram itu.

Kabupaten/kota yang dimaksud yakni Makassar, Pare-pare,Sidrap, Bulukumba, Selayar, Sinjai dan Bantaeng.  Namun seluruh pengguna narkoba di Sulsel, Makassar di urutan pertama dengan 40 persen.

 

Penulis : Aril/dbs

 

Pos terkait