Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Detonator dari Palu ke Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Aparat kepolisian Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menggagalkan pengiriman ribuan detonator dari sebuah mobil truk yang dibawa dari Palu menuju Makassar di sebuah warung makan di daerah Kalukku, Mamuju Utara, Sulbar, Selasa (7/11/2017) dinihari.

Batangan detonator yang menjadi salah satu bahan bom rakitan itu bersama sopir yang diketahui bernama Ferdy beserta mobilnya kini diamankan di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sulbar.

Detonator tersebut jumlahnya 4800 batang. Terbagi dalam 48 dos. Satu dos berisi 100 batang.  Polisi masih melakukan pengembangan dari mana asal dan tujuan detonator tersebut.

Truk yang dikemudian diketahui bernama Ferdy itu dihadang polisi berpakaian preman di jalur trans Sulawesi saat tengah malam.  Mobil itu star dari Palu, Sulawesi Tengah menuju Makassar. Saat digeledah di atas mobil ditemukan 48  kotak kecil. Isinya detonator yang terbungkus rapi dan tersimpan di dua tempat.

Di bungkusan pertama dalam kardus minuman mineral ditemukan 20 dos. Sementara 28 dos lainnya dalam karung yang disembunyikan di dalam ban dalam mobil bekas.

Pertengahan Juni 2017 lalu aparat kepolisian Polda Sulsel juga pernah menggagalkan pengiriman 500 butir di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Detonator itu akan dikirim ke Kalimantan Barat (Kalbar)

Pelakunya berinisil MAF warga BTN Minasaupa, Makassar. Tersangka lulusan D3 Fakultas Teknik di salah satu perguruan tinggi di Makassar itu ditangkap di D&K Goest House Kamar 311 Jl Sultan Alauddin, belakang restaurat cepat saji, Selasa (13/6/2017).

Detonator itu akan dikirim ke salah seorang nelayan di Ketapang, Kalbar. Dibeli dari H Andi yang saat itu sementara menjalani hukuman di Lapas Bollangi dengan kasus perdagangan detonator.  Harganya Rp 20 juta. Lalu dijual lagi ke Ketapang, Kalbar senilai Rp 27.500.000.

Pada awal Agustus  2015 polisi juga menemukan puluhan detonator dari rumah yang meledak di Perumahan Puri Pattene Blok C nomor 10, Biringkanaya, Makassar saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Penulis : Aril

Pos terkait