Ruko di Jalur Hijau Manggala Diduga Tanpa IMB

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mencari fasilitas umum (fasos) dan fasilitas sosial (fasos) yang masih dikuasai pihak lain. Termasuk keterlibatan mafia juga tengah diendus oleh tim terpadu yang melibatkan kejaksaan.

Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim mengaku akan fokus mengejar aset Jalur Hijau Manggala yang saat ini beralih fungsi menjadi bangunan ruko. Apalagi diduga ruko itu dibangun tanpa IMB.

Bacaan Lainnya

“Kita akan melakukan peninjauan melihat perubahan lahan untuk menyesuaikan site plan yang ada,” katanya, Selasa (7/11/2017).

Menurutnya bangunan ruko di jalur hijau Manggala tersebut merupakan aset pemkot yang tercatat di Neraca Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Zainal sudah menjadwalkan akan melakukan pertemuan dengan sejumlah direksi PDAM Makassar membahas masalah ini.
Disamping itu, Pemkot Makassar juga akan menyurat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempertanyakan alas hak atas lahan tersebut.

 

Penulis : Herman

Editor : Aril

 

 

Pos terkait