Gaji Honorer Naik, Pemkot Makassar Pusing

Koordinator Banggar DPRD kota makassar, Adi Rasyid Ali.(FOTO: ARIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Setelah melalui proses yang cukup alot, melalui voting suara, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akhirnya sepakat menaikkan gaji pegawai honorer dan LPM serta imam kelurahan, Rabu (8/11/2917).

Kenaikan ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 dari Rp 550 menjadi Rp 1 juta dan akan diberikan kepada 5800-an pegawai honorer di lingkup Pemkot makassar. Sekitar 2700-an diantaranya adalah guru honorer.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Erwin Haiyya.(FOTO: ARIL)

Kenaikan yang harus ditalangi pada APBD Perubahan 2017 ini membuat Pemkot Makassar pusing karena harus bekerja ekstra untuk melakukan rasionalisasi anggaran di berapa item. Termasuk bisa saja menaikkan PAD.

Hal itu diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Erwin Haiyya. Menurutnya kenaikan ini akan menjadi persoalan pada standar biaya. Alasannya, hal ini sudah diusulkan di anggaran pokok 2018.

“Kalau soal anggaran tidak masalah dimasukkan di anggaran perubahan,  tapi soal implementasinya kita belum tahu. Apalagi waktunya tidak lama lagi,” ujar Erwin kepada sejumlah media usai mengikuti rapat Banggar di kantor DPRD Makassar, Rabu, siang.

Erwin tidak menjamin apakah putusan ini nantinya bisa dimasukkan diperubahan atau tidak. Sebab proses pencairannya tergantung provinsi dan kementrian.

Alasan Erwin, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sejak beberapa bulan lalu sudah menyetujui rencana kenaikan ini. “Hanya saja, kita harus mengikuti mekanisme yang ada,’’ tegas erwin.

Koordinator Banggar, Adi Rasyid Ali mengingatkan kenaikan ini merupakan hasil perjuangan seluruh wakil rakyat. “Bukan parpol tertentu. Kalau mau bicara parpol, justru Partai Demorat sejak awal sudah memperjuangkan kenaikan gaji pegawai honor di lingkup Pemkot Makassar,” ujar ARA, sapanya.

Hal senada dikatakan anggota Banggar dari PAN, Hamzah Hamid. “Kita hadir di DPRD ini bertugas untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Makassar, termasuk pegawai gaji honorer. Tapi, kan ada regulasi yang mengatur kenaikan indeks gaji pegawai. Aturannya kenaikan itu hanya bisa dilakukan sekali setahun,’’ jelas Ketua DPD PAN kota Makassar ini.

Menurut dia, akan ada mekanisme yang dilanggar. Apalagi pembahasan anggaran pokok sudah tidak lama lagi.

 

Penulis : Desy

Editor : Aril

 

Pos terkait