INFOSULSEL.COM, MAKASAR – Kepala SD Negeri Bertingkat Melayu, di Jalan Muhammadiyah, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, kota Makassar, Said Sangkala terpaksa berurusan dengan Polres Pelabuhan.
Sejak Selasa (5/12/2017) pagi ia diperiksa penyidik. Bukan tanpa sebab mantan guru olahraga ini jadi tersangka. Gegara ulah cabulnya terhadap dua siswanya.
Sebagai kepala sekolah Said Sangkala seharusnya jadi mengayom dan pelindung. Namun ternyata lelaki berusia 57 tahun itu diam-diam punya prilaku bejad. Empat siswanya yang masih di bawah umur ia embat.
Korbannya, sebut saja Bunga, Mawar, Melati dan Asoka. Keempatnya masih berusia antara 9 tahun sampai 10 tahun. Mereka pun masih duduk di bangku kelas 4 dan 5 SD.
Prilaku asusila kakek berhidung mancung ini ternyata sudah lama ia lakukan. Ironisnya, bukan hanya sekalu atau dua kali.
Menurut AKP Rustian, tersangka sudah empat kali melakukan ulah bejatnya itu di ruang kerja sang Kepala Sekolah.
“Kejadiannya berturut-turut mulai bulan Agustus. Tapi orang tua korban baru tahu hari Sabtu lalu,” ungkap Rustian, Selasa (5/12/2017).
Kejadian itu baru diketahui keluarga Melati (9) salah satu korban sejak Sabtu (2/12/2017) pekan lalu.
Mengetahui putrinya jadi korban, Wati sebut saja begitu nama sang ibu langsung melaporkan masalah ini ke polisi.
Awalnya korban takut melapor kepada orang tuanya. Namun ketika didesak barulah sang anak menceritrakan kejadian yang dialaminya.
Saat menerima laporan itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan lebih dulu melakukan visum ke rumah sakit Bhayangkara.
Hasilnya, terdapat luka atau robek pada selaput darah korban. Berdasarkan laporan dan hasil visum itulah penyidik langsung menjemput tersangka di rumahnya.
Sejak Selasa pagi Said Sangkala menghuni hotel prodeo. Ia dijerat pasal 81 subsidair Pasal 82 UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, penjara maksimal 15 tahun.
Andi Sri Wulandari, pendamping para korban mengaku sebenarnya ada empat korban kebiadaban Said Sangkala. Namun dua korban lainnya belum melapor. Ia berharap Said segera dipecat karena telah mencoreng citra para pendidik.
Akibat ulah cabulnya sang kepala sekolah kini harus merenungi nasibnya di dalam bui.
Penulis : Asri Syahril





