INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto kembali menjelaskan terkait harta kekayaannya yang dilaporkan pada LHKPN 2014 dan 2017 seperti yang dirilis KPK.
Ia menyebut kenaikan harta kekayaannya itu kurang dari Rp 4,8 Miliar. Bukan dua kali lipat seperti yang diberitakan beberapa media. Sebab LHKPN yang disetor pada tahun 2014 sebesar Rp 74 miliar lebih.
“Jadi bukan dua kali lipat naiknya, tapi cuma Rp 4,8 M. Kalau ada yang bilang dua kali lipat, saya kira keliru,” kata Danny kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Selasa (16/1/2018).
Menurut Danny Pomanto, kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2014 sebelumnya ia dilantik sebagai Walikota Makassar telah diklarifikasi langsung oleh KPK pada tahun 2016.
“Saat itu saya ditanya item-peritemnya. Misalnya, dari mana uang ini, dari mana belanja ini. Jadi, tidak ada hubungannya dengan jabatannya,” jelas Danny.
Yang pasti, sambung Danny, harta yang dilaporkan ke KPK telah dilaporkan secara lengkap dan jujur. “Jadi semua sudah lengkap. Saya mau menjadi orang jujur dalam melaporkan harta kekayaan saya. Saya juga taat patuh membayar pajak,” tegas Danny.
Penulis : Asri Syahril





