INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— DPRD Kota Makassar berharap pemerintah menunda rencana menaikkan tarif dasar listrik. Pasalnya, hak itu akan berdampak pada laju perekonomian Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D, Sampara Sarip. Kata dia, listrik sebagai salah satu kebutuhan masyarakat berpotensi memberatkan masyarakat karena meningkatnya pengeluaran konsumsi.
“Kalau Tarif Dasar Listrik naik, harga kebutuhan pokok juga pasti naik. Kasihan masyarakat kita,” terang Haji Cang sapaaan akrabnya, pada Rabu (31/1/2018).
Untuk itu Legislatir PPP Makassar ini berharap, bila memang ada kenaikan tarif listrik, pemerintah perlu memikirkan kapan waktu yang tepat untuk benar-benar mengerek tarif tersebut.
“Kita khawatir akan berdampak besar pada pelemahan daya beli masyarakat atau hal-hal lain seperti inflasi,” terangnya.
“Karena itulah kita rencana pemerintah menaikkan TDL itu ditunda hingga tahun 2019,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andi Noorsaman Sommeng, dalam siaran beritanya beberapa menyebutkan jika pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM kemungkinan bakal menaikkan tarif listrik menyusul tren lonjakan harga batu bara acuan (HBA).
Hal ini disebabkan karena HBA masuk sebagai komponen formula tarif listrik. Akibatnya, tarif listrik bagi pelanggan non subsidi (tarif listrik 450 VA dan 900 VA) diperkirakan bakal naik.
“Ya pasti (naik). Nanti harus cari formulasi baru lagi kalau memang harus ada faktor-faktor yang harus di-adjusted lagi,” jelasnya dalam siaran pers tertanggal 30 Januari.
Namun ia menegaskan, ESDM telah menetapkan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan selama periode 1 Januari – 31 Maret 2018.
“Tidak ada rencana kenaikan listrik dalam waktu dekat. Walaupun kami sedang mengkaji formula yang baru,” katanya. (*)
Penulis: Wahyudi





