INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar ternyata digugat ke Panitia Pengawas (Panwas). Penggugatnya menuntut KPU Makassar membatalkan penetapan calon walikota Makassar pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).
Pemohon adalah pasangan Munafri Arifuddin-Rahmatika Dewi (Appi-Cicu). Sejak pekan lalu sidang gugatan sengketa Pilkada ini tengah berlangsung di kantor Panitia Pengawas (Panwas) Makassar di Jalan Anggrek.
Sidang lanjutan sengketa Pilkada yang tengah bergulir Senin (19/2/2018) sudah masuk pada tahap jawaban tergugat (KPU). Agenda sidang berikutnya dilanjutkan Selasa (20/2/2018) untuk mengajukan bukti-bukti dari pemohon dan termohon.
Menyikapi hal tersebut koordinator tim media pasangan Calon Walikota Makassar nomor urut 2, Maqbul Halim amenyebut paslon lain tidak percaya diri dengan kekuatan mereka.
Ketidakpercayaan diri tersebut bisa dilihat dari upaya-upaya yang dilakukan demi menjegal langkah DIAmi yang kembali bertarung di Pilwalkot Makassar 2018.
“Saya kira gugatan tim pengejar Danny Pomanto di Panwas Makassar, itu adalah hal yang wajar. Mereka akan gugat apa pun supaya Danny Pomanto tidak melangkah sampai di TPS. Kenapa? Karena mereka tidak percaya diri,” tegas Maqbul, Senin (19/02/2018).
Politisi Partai Golkar ini yakin sang rival akan terus berusaha menjegal langkah DIAmi sebelum hari H pencoblosan, pada 27 Juni mendatang. Bahkan hal sepele yang tidak ada kaitannya dengan pilkada pun, akan digunakan untuk menyerang dan menghambat langkah Danny-Indira.
“Karena itu, sebelum tiba tanggal 27 Juni 2018, Danny Pomanto akan digugat terus. Meski pun misalnya hanya karena menggunakan parfum merek 2 x + v (Dua Kali Tambah Baik),” kata Maqbul lagi.
Penulis : Asril Syah





