Lagi Tidur Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Lintas Daerah

Rusdi Rustam Alias Iwan Darto (jongkok) tak berdaya setelah diamankan saat terlelap tidur. (DOK )

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Rusdi Rustam Alias Iwan Darto yang diduga pelaku tindak pidana pencurian lintas daerah diringkus saat masih terlelap tidur di kamar kostnya di Jalan Sukaria, Makassar.

Pria berusia 39 tahun ini tak berkutik saat diamankan tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang dan Timsus Polda Sulsel, Rabu (14/2/2018).

Penangkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan anggota Resmob Polsek Panakkukang. Saat tengah berpatroli itulah anggota menerima informasi kalau salah satu penjahat lintas daerah sedang berada di salah satu rumah kos di Jalan Sukaria.

Dipimpin IPDA Robert yang memimpin patroli saat itu langsung menuju lokasi dan menggerebek sebuah rumah kost.Tersangka saat itu tengah tertidur pulas.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan penangkapan pelaku. Dijelaskan pelaku merupakan kelompok pencurian lintas Kabupaten.

“Selama ini pelaku mengaku tidak bekerja sendiri. Dia bersama 10 kawannya dan melakukan  aksinya di beberapa daerah seperti Bone, Sinjai dan Bulukumba,” jelas Kompol Ananda.

Perwira menengah ini menyebut inisial komplotan pelaku masing-masing ZC, MA, S, SA, K, SA, MA, MA, N dan S.

Ananda menjelaskan bahwa menurut pelaku, bahwa ia melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban dan mencungkil pintu rumah. Kemudian mereka membagi tugas.

“Ada yang menjaga di luar dan beberapa lainnya masuk mengambil barang berharga seperti uang  dan barang elektronik,” papar Ananda.

Pelaku untuk sementara masih diamankan di Polsek Panakkukang sembari menunggu anggota dari Bone datang menjemput.

‘’Nanti teman-teman di Polres Bone yang melakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

 

Penulis : Asril

 

Pos terkait