Pilwali Makassar Masuk Masa Kampanye

Dua pasangan kandidat calon Walikota Makassar usai pencabutan nomor urut,. Pasanngan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi nomor 1 dan pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) nomor urut 2.(FOTO: ASRIL SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melaksanakan sejumlah tahapan pada proses Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar 2018.  Tahapan selanjutnya kini memasuki masa kampanye. 

Yang paling anyar KPU melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2018 yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Makassar, Selasa (13/2/2018).

Bacaan Lainnya
Salah satu pasangan calon walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti Ilham (DIAmi).(FOTO: ASRIL SYAHRIL)
Tahapan ini hanya diikuti dua pasangan calon walikota. Keduanya  yakni Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi dan petahana Moh Ramdhan Pomanto berpasangan Indira Mulyasari Paramastuti. Kedua pasangan ini masing-masing berhak menggunakan nomor urut 1 dan 2 di Pilwali Makassar 2018.

Ketua KPU kota Makassar Syarief Amir menjelaskan masa kampanye akan mulai pada 15 Pebruari sampai 23 Juni 2018.

‘’Masa kampanye akan berlangsung selama empat bulan dimulai 15 Pebruari sampai 23 Juni 2018. Setiap kandidat hanya mendapat jatah satu kali kampanye akbar atau kampanye terbuka di lapangan,” jelas Syarief.

Namun mantan wartawan ini menyebut untuk lokasi kampanye masing-masing kandidat belum ditentukan. Sebab pihak KPU baru akan melaukan rapat koordinasi (rakor) dengan liaison officer (LO) masing-masing pasangan calon untuk menentukan zona.

Karena hanya mendapat satu kali kampanye akbar,  Syarief  menyebut para pasangan calon (Paslon)  diberi kesempatan untuk melakukan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas. Cara lain, Syarief menyarankan untuk memanfaatkan media sosial (Medos) melakukan kampanye.

‘’Ini juga lebih baik dan efektiv dan biayanya jauh lebih hemat,” katanya.

Pilkada 2018 akan dilakukan serentak di 171 daerah di Indonesia pada 27 Juni 2018. Rinciannya, 17 provinsi melakukan pemilihan gubernur. Salah satunya di Sulsel, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Di Sulsel ada 9 kabupaten dan 3 kota yang melakukan Pilkada serentak. Masing-masing kabupaten, Bone, Sinjai, Bantaeng, Enrekang, Sidereng Rappang, Jeneponto, Wajo, Luwu dan Pinrang. Sementara triga kota yakni kota Palopo, Parepare dan Makassar.

Proses tahapan Pilkada serentak 2018 diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017. Tahapannya dimulai 10 bulan sebelum hari penjoblosan. Untuk tahapan Pilwali makassar dimulai pada 27 September 2017 yaitu perencanaan program dan anggaran. Tapi tahapan sosialisasi dilakukan pada 14 hingga 26 Juli 2017.

 

Penulis : Asril Syahril

Pos terkait