MI Wajib Memuat Hak Jawab dan Minta Maaf Pada SBY

Teguh Nirwahyudi, Kepala Divisi Pemberitaan MI menerima hak jawab dari Partai Demokrat yang diwakili Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Dewan Pers memutuskan Media Indonesia (MI) wajib memuat hak jawab dan meminta maaf kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Media online ini diberi waktu 3 x 24 jam.

Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon sudah menyerahkan hak jawab Partai Demokrat yang diterima Syamsuri, Pokja Pengaduan Dewan Pers, Rabu (28/2/2018 sore di kantor Dewan Pers.

Bacaan Lainnya
‘’Kami juga sudah menyerahkan hak jawab kami kepada pihak Media Indonesia yang diwakili Teguh Nirwahyudi,  Sadyo Kristiarto dan dan Ahmad Punto,” jelas Jansen, Rabu.

Ketiganya  masing menjabat Kepala Divisi Pemberitaan, Sekretaris Redaksi dan Asisten Kepala Divisi Media Indonesia.

Menurut Jansen, ini menyangkut nama baik Ketua Umum Partai Demokrat, SBY yang mana telah diberitakan secara tidak tepat dan menjurus menghakimi.

“Menjadi kewajiban kami, seluruh kader Demokrat se-Indonesia untuk meluruskannya. Untuk itu maka materi Hak Jawab yang sama juga secara resmi akan saya serahkan ke DPP Partai Demokrat untuk diteruskan kepada seluruh kader Demokrat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Jansen menegaskan tugas kita bersama untuk menagih dan mengawasi pemenuhan janji MI untuk meminta maaf kepada SBY dan memuat sepenuhnya hak jawab yang telah diserahkan.

“Setiap putusan hukum adalah milik Publik. Demikian juga halnya putusan dalam perkara ini. Memang gugatan ini diajukan oleh Partai Demokrat. Namun sepenuhnya norma dalam putusan ini adalah milik seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Jansen.

Ia berharap semoga putusan ini dapat menjadi inspirasi bagi banyak masyarakat yang mungkin pernah dirugikan oleh pemberitaan media.

“Tempuhlah jalur “kata-kata” dilawan dengan “kata-kata”, bukan pidana. Untuk menguji kata-kata, Dewan Pers tempatnya,” katanya.

Jansen menyebut cara seperti ini paling beradab dalam  pengawasan terhadap media. Andai mereka salah sekalipun, kedepannya mereka tumbuh lebih sehat lagi di alam Demokrasi yang serba bebas ini.

“Bukan dengan mempidanakan Pers. Karena, journalism is not crime,” katanya.

 

Penulis : Asril Syahril

 

 

 

Pos terkait