INFOSULSEL.COM, MAKASAR – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) yang terjerat kasus narkoba akan dipecat karena akan merusak nama baik institusi.
“Kami buat regulasi dan yuriditas untuk mereka. Contohnya di Riau ada satu orang kita pecat,” kata Menkumham, Yasonna Laoly usai pembekalan 600 pegawai baru Kemenkumham Wilayah Sulawesi Setalan (Sulse) di Makassar, Sabtu (3/3/2018).
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini menghimbau bahwa CPNS yang ada saat ini harus mampu menjaga nama baik institusi karena mereka adalah agen perubahan.
“Makanya saya secara langsung mengingatkan, mereka adalah orang-orang yang sangat potensial dan masih muda, seperti kertas putih maka kita harus jagai mereka,” himbaunya.
Laoly menambahkan kalau peredaran narkoba paling besar terdapat di dalam Lembaga Permasyarakatan (LAPAS). Sehingga para CPNS diminta untuk berintegritas, jujur, dan bersih.
“Di lapas itu paling banyak masalah adalah narkoba maka anak-anak yang baru ini jangan sampai terpengaruh oleh itu,” tambahnya.
Seluruh CPNS yang dinyatakan lulus di ruang lingkup KEMENKUMHAM akan disebar ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan kecuali Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hal ini karena dinilai masih berimbangnya kuantitas antara petugas dan warga binaan sehingga tidak termasuk dalam kuota penerimaan tahun lalu.
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat/B
Editor : Asril





