INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Ibarat pertandingan sepakbola, skor sementara sengketa Pilkada Makassar antara Appi-Cicu selaku penggugat dan KPU Makassar sebagai tergugat, 1-1.
Ini menyusul dikabulkannya gugatan Appi-Cicu oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Rabu (21/3/2018). Tetapi, sebelumnya pada putusan Musyawarah Sengketa Pilkada di Bawaslu kota Makassar beberapa waktu lalu gugatan Appi-Cicu juga ditolak.
Dalam gugatannya pasangan 01 ini menyoroti tiga hal. Ketiganya yakni pembagian handphone kepada RT/RW, pengangkatan tenaga kontrak kerja waktu terbatas (PKKWT) dan penggunaan tagline 2x+baik.
Namun KPU Makassar dalam hal ini sebagai tergugat masih memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). KPU punya waktu 5 hari.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Syarief Amir menegaskan akan melakukan kasasi atas putusan PTTUN.
“Keputusan hakim tidak obyektif. Keterangan saksi fakta tidak bisa membuktikan adanya pelanggaran,” tegas kuasa hukum KPU Makassar, Marhumah Majid, kepada wartawan usai putusan, Rabu (21/03/2018).
Marhumah menuturkan, pihaknya segera melawan. Sebab keputusan PTTUN belum final dan tidak mengikat.
“Masih ada upaya hukum selanjutnya berupa kasasi ditingkat Mahkamah Agung (MA),” kata Marhumah. Ia yakin MA akan menganulir putusan PTTUN.
Panglima Markas Perlawanan Rakyat (MENARA) tim Pemenangan DIAmi, Adi Rasyid Ali meminta seluruh tim, simpatisan dan masyarakat Makassar untuk tidak menanggapi berlebihan putusan PTTUN.
“Putusan PTTUN itu belum final dan juga belum mengikat. Masih ada upaya hukum yang akan ditempuh. Jadi semua pihak harus bersabar. Jangan terpancing dengan isu-isu menyesatkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, ” tegas ARA, sapaanya.
Ketua DPC Partai Demokrat ini mengaku sudah mendengar ada pihak tertentu yang menyebar berita HOAX yang menyebut calon walikota Makassar pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) sudah tidak bisa maju sebagai calon walikota.
“Itu tidak betul. Pak Danny dan Ibu Indira masih tetap sebagai calon walikota dan wakil walikota Makassar nomor urut 2. Sekali lagi tahan diri dan jangan percaya berita HOAX, ” tegas ARA.
Penulis : Asril Syahril





