INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FKM UMI, Dr. A. Surahman Batara,SKM.,M.Kes menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Basic Training of Public Health (BToPH) yang dilaksanakan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia, Universitas Muslim Indonesia (ISMKMI UMI).
Kegiatan yang digelar di Auditorium Al- Jibra UMI Makassaar, alumni FKM UMI ini membawakan materi pengenalan 7 Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Surahman yang juga Demisioner Ketua Umum SEMA FKM UMI menyampaikan, 7 Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah epidemiologi, Biostatistika dan Kependudukan, Kesehatan Lingkungan, Gizi Masyarakat, Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Administrasi Kesehatan Masyarakat dan terakhir adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
“Tujuh departemen wajib diketahui serta dipahami dengan baik mahasiswa kesehatan masyarakat. Jangan sampai ilmu dasar ini tidak diketahui,” jelas Surahman melalui rilis yang diterima Infosulsel.com, pada Senin (12/3/2018)
Dijelaskan, Epidemiologi merupakan studi tentang frekuensi, distribusi dan determinan masalah kesehatan dan penyakit di masyarakat. Ada tiga elemen, penyakit (menular dan tidak menular), distribusi di populasi (masyarakat), dan pendekatan ekologis.
Sementara lanjutnya, Biostatistika dan Kependudukan, merupakan pengetahuan yang membahas tentang cara-cara pengumpulan data, penyajian data, pengolahan atau analisis data, dan penarikan kesimpulan berdasarkan kumpulan data dan analisis yang dilakukan.
“Khusus kesehatan lingkungan, harus mengetahui kondisi lingkungan yang berpengaruh terhadap status kesehatan, meliputi perumahan, pembuangan kotoran manusia, penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air limbah, sanitasi makanan dan minuman, pencemaran udara, dan lain-lain,” jelasnya.
Gizi masyarakat, jelas mantan Ketua Badko HMI Sulselbar ini mempelajari hubungan makanan (gizi) dengan kesehatan masyarakat. Pendidikan kesehatan dan ilmu perilaku menunjang program kesehatan.
Administrasi kesehatan masyarakat, merupakan seni mengatur petugas dan non petugas kesehatan untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat melalui program kesehatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aplikasi kesehatan masyarakat di tempat kerja dengan sasaran masyarakat pekerja dan masyarakat di sekitar lingkungan kerja. (*/rls)
Editor: admin





