Probem Solving dan Restorative Justice, Kapolres Gowa: Efektif dan Efisien

Probem Solving dan Restorative Justice, efektif dan efisien dalam penyelesaian masalah. Itu coba dilakukan oleh Kapolsubsektor Bontonompo dalam kasus pencurian dua karung pupuk. Ternyata berhasil. Kedua pihak sama-sama bisa menerima dengan baik.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Program Profesional Modern Terpercaya (Promoter) yang dicanangkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Tito Karnavian banyak merekonstruksi pendekatan baru kepolisian terhadap masyarakat, melahirkan banyak keuntungan.

Kebijakan tersebut tengah diimplementasikan oleh Polres Gowa dengan menerapkan kebijakan pendekatan musyawarah terhadap masalah warga dalam penerapan penyelesaian suatu masalah yang dinilai ringan

Bacaan Lainnya

Salah satu kasus yang adalah kasus pencurian 2 karung pupuk yang dilakukan oleh ADT (21) di Desa Tanrara, Kabupaten Gowa, misalnya. Pupuk itu milik Sakri Daeng Nompo yang dicuri di sawah.

Kepala Polisi Sub Sektor (Kapolsubsektor) Bontonompo Selatan IPTU Abdullah mengambil jalan musyawarah ketimbang pidana untuk menyelesaikan masalah tersebut

“Permasalahan ini kami selesaikan dengan mengedepankan musyawarah. Ternyata dengan penerapan justice dalam penyelesaian masalah ini sangat efektif. Apalagi dilakukan dengan cara-cara musyawarah yang dihadiri semua pihak,”  jelas IPTU Abdullah Selasa (10/4/2018)

Upaya tersebut merupakan jalur bijak yang diambil Polres Gowa guna mengedepankan kearifan lokal dan problem solving sebagai implementasi program Promoter.  Tapi, tidak semua penyelesaian masalah hukum diselesaikan dengan cara seperti ini.

”Ini hanya berlaku bagi pelanggaran rigan dengan kerugian di bawah 2,5 juta. Hal itu juga sesuai surat edaran dari Mahkamah Agung (MA) serta perkara yang sudah diselesaikan kedua belah pihak,” tambah Abdullah.

Prospek Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga kedepannya, lanjut perwira pertama berpangkat dua balok ini,  masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Dengan problem solving dan restorative justice, kami harap masyarakat mendapatkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum,”  tutur IPTU Abdullah.

Solving dan Restorative ini juga menguntungkan Polres Gowa. Apalagi laporan-laporan ringan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) cukup tinggi. “Strategi ini sangat efektif dan efisien untuk mengoptimalkan pemberdayaan sumber daya organisasi sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang lebih besar nantinya,”  jelas AKBP Shinto Silitonga

 

Penulis : Ashari Prawira Negara/B

Editor : Asril

Pos terkait