INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjend) Bea Cukai Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar program “Menyapa dan Berbagi” dan menyosialisasikan gerakan “Stop Rokok Ilegal”.
“Dalam program ini kami mengunjungi panti asuhan, membagikan takjil, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal,” kata Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjend Bea Cukai Sulsel Dorothea Sigit yang ditemui di sela kegiatan tersebut, pada Rabu (6/6/2018).
Dikatakannya, program Menyapa dan “Berbagi” ini, pihaknya mengunjungi beberapa Panti Asuhan, salah satunya Panti Anugrah Jl Badak, Kota Makassar, menyantuni 52 orang anak, dan membagikan paker sembilan bahan pokok (Sembako).
“Anggaran kegiatan ini berasal dari iuran pegawai yang dipotong dari gaji setiap bulan,” jelasnya.
Sementara untuk kegiatan berbagi takjil, lanjutnya, akan dilakukan di beberapa titik di sepanjang jalan Pengayoman, Kota Makassar. Pembagian takjil ini dirangkaikan dengan pembagian stiker yang memuat informasi mengenai bahaya rokok ilegal.
“Rokok ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, karena tembakau dan bahan campuran yang digunakan tidak diketahui dengan jelas, ini yang ingin kami tekankan,” tandasnya.(*)
Penulis : Mirsan
Editor: Yudhi





