Anggota IMS Ini Soroti Perizinan Tambang di Indonesia

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – A.Azhardi Al Qadri yang merupakan bagian dari Indonesian Mining Support (IMS) menyoroti masalah perizinan tambang di Indonesia yang banyak berjalan secara ilegal.

Azhardi sapaan akrabnya mengingatkan, eksplorasi tambang yang berlebihan bisa merugikan generasi masa depan. Padahal persoalan ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga sosial lainnya.

Bacaan Lainnya
“Jika perizinan tambang diobral, reklamasi tidak dilakukan dengan baik, dan energi terbarukan tidak dikembangkan, sangat mungkin beberapa tahun ke depan Indonesia bisa gelap-gulita dan ambruk,” jelasnya, saat di temui di Warkop Tower Antang Makassar, Selasa (24/7/2018).

Ia menuturkan bahwa seharusnya rakyat Indonesia menjadi penikmat dan pelaku utama kekayaan alam, bukan warga negara lain. Hal ini sangat beralasan, karena perusahaan asing pemegang izin pertambangan migas mencapai 70 persen.

Sedangkan dalam pertambangan batu bara, bauksit, nikel, dan timah, mencapai 75 persen. Bahkan, untuk pertambangan tembaga dan emas mencapai 85 persen.

“Ironisnya, Pertamina sebagai BUMN migas kita hanya menguasai sekitar 17 persen produksi dan cadangan migas nasional. Sementara, 13 persen sisanya adalah share perusahaan swasta nasional. Sangat menyedihkan melihat negara tercinta kita yanga kaya akan sumber daya alam dinikmati negara lain,” ujar Azhardi.

Azhardi menambahkan, permasalahan tambang bukan hanya pada penguasaan pihak asing, tetapi juga masalah reklamasi pasca-tambang.

“Perizinan mengenai kegiatan penambangan serta penegakan hukum di Indonesia harus dibenahi, agar kekayaan alam di Indonesia dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan UUD 45 pasal 33 ayat 3,” pungkasnya.

Penulis: Adriyan.

Pos terkait