Diduga Manipulasi Data Suara, Ketua PPK Tamalate Buron

INFOSULSEL.COM,MAKASSAR – Sejak dilapor karena diduga melakukan manipulasi data suara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamalate, Syarifuddin Mallombassang tiba-tiba menghilang.

Surat panggilan untuk mengklarifikasi dugaan manipulasi form C1 dalam penghitungan suara di Pilkada Makassar, yang dilayangkan Panwaslu kota Makassar, pun tidak dipenuhinya.  Syarifuddin bahkan sudah tidak penah lagi berada di rumahnya semenjak adanya laporan dugaan pelanggaran tersebut.

Bacaan Lainnya
“Kami belum tahu ketua PPK itu di mana. Sudah tiga kali dipanggil namun dia belum juga memenuhi undangan kami,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Makassar, Nursari seusai menggelar rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantornya, Selasa (3/7/2018).

Ia berharap ketua PPK Tamalate itu menghadiri panggilan Panwaslu untuk menjelaskan dugaan pelanggaran form C1. Sebab, kata Nursari, Panwaslu kini fokus mengusut dugaan pelanggaran di kelurahan Bontoduri dan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate.

“Sebaiknya dia datang untuk mengklarifikasi persoalan sebenarnya supaya tidak beredar fitnah,” ujar Nursari.

Menurut dia, sumber data awal adanya dugaan pelanggaran muncul setelah adanya perbedaan hasil perhitungan suara di tingkat PPS dengan data yang di-upload di website KPU Makassar. Namun, saat ini Panwaslu tak bisa mengaksesnya lagi sehingga sulit mendeteksi di mana saja terjadi dugaan pelanggaran.

“KPU Sulsel juga mencari ketua PPK Tamalate itu,” ungkap Nursari.

Humas Panwaslu Makassar, Mohammad Maulana sudah melayangkan panggilan ketiga kepada ketua PPK Tamalate, tapi tetap saja mangkir. Bahkan Panwas kota dan kecamatan telah mendatangi rumahnya.

“Tapi tak ada aktivitas apa-apa di rumahnya di Jalan Kumala,” kata Maulana.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anwar Hasan mengatakan pihaknya masih mendalami keberadaan ketua PPK Tamalate.  Sejak beberapa hari lalu, Syarifuddin telah dinyatakan menghilang.

“Masih penyelidikan, kami tak mau terlalu banyak komentar,” kata Anwar singkat.

KPU Sulawesi Selatan telah mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU Makassar untuk memecat ketua PPK Tamalate setelah yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu dilakukan setelah adanya dugaan pelanggaran Pilkada Makassar.

 

Penulis : Asril

Pos terkait