INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Penyaluran Dana Desa di 21 Kabupaten di Sulawesi Selatan hingga Semester I Tahun 2018 baru mencapai mencapai Rp1.193,72 miliar dari anggaran Rp1.992,52 miliar atau sebesar 59,91%.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan (Kanwil DJB) Sulsel, Marni Misnur mengatakan ada beberapa Pemda yang belum menyalurkan sisa Dana Desa tahun lalu yang ada pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya, maka KPA penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa mengurangkan.
“Untuk itu, kepada Pemda-pemda yang masih terdapat saldo Dana Desa tahun lalu untuk segera menyelesaikannya sehingga nantinya dapat penyaluran Dana Desa secara utuh,” ungkapnya, Minggu (22/7/2018).
Permasalahan utama mengendapnya Dana Desa di RKUD, menurut Marni disebabkan keterlambatan beberapa desa melaporkan penggunaan anggaran Dana Desa yang telah dicairkan ke Kas Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Mustari Soba mengakui laporan dari pemerintah desa yang tak masuk ke setiap kabupaten menjadi penghambat penyaluran Dana Desa.
“Tentu Pemda tak berani menyalurkan kalau belum ada pertanggungjawaban dari aparat desa. Bahkan ada beberapa desa yang kita hentikan penyalurannya,” tambahnya.
Salah satunya Desa Maddenrengpulu, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone yang tak mendapatkan rekomendasi pencairan Dana Desa sejak tahun 2017 lalu. Permasalahannya karena adanya penyelewengan Dana Desa tahun 2016 yang dilakukan oleh, mantan kepala desa yang saat ini sudah ditahan.
Selain di Bone, satu desa di Kabupaten Wajo, Desa Salotengnga juga bermasalah untuk pencairan tahap II tahun 2017.
“Berkas administrasinya bermasalah, sehingga baru tahun ini dicairkan,” ucap Mustari.
Sementara satu desa lainnya di Kabupaten Gowa, Desa Tonrorita, Kecamatan Biring Bulu juga dihentikan sejak tahun 2016. Musabanya karena mengalami peralihan status dari desa menjadi keluarahan.(*)
Penulis: Mirsan
Editor: Admin





