Susu Kental Manis Aman Dikonsumsi

Susu kental manis.

INFOSULSEL.COM,MAKASSAR — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan susu kental manis (SKM) aman dikonsumsi.

Apa yang membedakan antara susu kental manis dengan krimer kental manis? Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru, Tetty Helfery Sihombing menegaskan krimer kental manis bisa mengandung krim maupun susu.

Bacaan Lainnya
“Susu kental manis  (SKM) adalah produk yang mengandung susu. Ada juga krimer kental manis (KKM) yang memasukkan susu. Kandungan susunya lebih kecil dari pada yang ada di susu kental manis,” jelas Tetty pada konferensi pers di Aula Gedung C BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018),

Ia memaparkan Perka BPOM nomor 21/2016 menyebutkan ada 9 jenis masuk dalam subkategori susu kental, yaitu susu evaporasi, susu skim evaporasi, susu lemak nabati evaporasi, susu kental manis, susu kental manis lemak nabati, susu skim kental manis, krim kental manis, krimer kental manis, dan khoa.

Sejak awal, SKM diharuskan mengandung susu. Hal ini diperjelas dalam Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2016 yang merinci definisi dari SKM.

Dalam beleid itu dijelaskan SKM adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu.

“SKM merupakan hasil rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula, dengan atau tanpa penambahan bahan bahan lain,” jelas Tetty.

Khusus untuk SKM, dibuat dari susu sapi dengan campuran gula dan air, memiliki padatan susu  kisaran 20 persen.

“Di dalamnya juga terdapat protein, vitamin, mineral, dan lemak. Karakteristik dasar dari susu kental manis memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen untuk plain,” papar Tetty.

BPOM melalui Kepala Badan POM RI Penny Lukito juga menegaskan produk SKM aman dikonsumsi.

“Susu kental manis merupakan produk yang mengandung susu sesuai dengan kategori pangan,” ujar Penny.

Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKGK FKM UI), Ir. Ahmad Syafiq, MSc, PhD, menambahkan SKM memiliki kadar protein yang relatif lebih tinggi dibanding jenis lainnya.

Ia mengungkapkan gizinya hampir setara dengan susu lainnya. Yang membedakan antara SKM dengan susu bubuk hanya pada  jumlah kandungan susunya.

“Dari segi kualitas, sama saja, meskipun secara jumlah kandungan susu berbeda,” jelas Ahmad.

Semua jenis makanan, lanjut Ahmad,  saling melengkapi. SKM, menurutnya boleh dikonsumsi siapa saja asal dalam jumlah tidak berlebihan.

‘’Tapi tidak cocok untuk bayi.  Yang perlu diperhatikan bahwa kebutuhan pertumbuhan anak perlu mengkonsumsi protein hewani yang cukup. Sehingga diperlukan asupan protein dari sumber hewani,” ujar Ahmad.

Ahmad menegaskan, gula dalam susu kental manis bukanlah sesuatu yang harus ditakuti.  Sebab proses pembuatannya, air dari susu diuapkan, ditambahkan gula yang juga berfungsi sebagai pengawet. Sehingga gula memang dibutuhkan dalam produk susu kental manis.

Menyikapi kebingungan masyarakat, Ahmad menyarankan untuk tidak mudah terprovokasi dengan kehebohan.

Ahmad berharap pemerintah memberikan edukasi agar masyarakat tidak resah dengan informasi yang beredar.

“Tapi, masyarakat juga harus bijak dalam menyikapi kehebohan. Tidak cepat panik  dan meningkatkan pengetahuannya mengenai gizi seimbang serta kebutuhan dan kecukupan gizi. Kita harus mau mencari informasi dari ahli gizi yang kompeten,” saran Ahmad.

SKM masuk ke Indonesia sejak 1873 yang diimpor oleh Nestle bermerek Milkmaid. Awalnya dikenal dengan Cap Nona. Selanjutnya  pada 1922 De Cooperatve Condensfabriek Friesland dibawah bendera PT Frisian Flag Indonesia memproduksi Friesche Vlag.

Pada akhir 1967, Indonesia mulai memproduksi SKM pertama kalinya melalui PT Australian Indonesian Milk yang saat ini dikenal dengan nama PT Indolakto.

Pada 1971 PT Frisian Flag Indonesia juga memulai memproduksi. Dua tahun kemudian PT Nestlé Indonesia memproduksi SKM hingga saat ini.

Data dari Kementerian Perindustrian menyebutkan industri SKM terus berkembang. Saat ini, kapasitas produksi dalam negeri mencapai 812 ribu ton pertahun. Nilai investasi di sektor usaha ini Rp5,4 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 6.652 orang.

Penulis :Asril

Pos terkait