INFOSULSEL.COM, MAKASSAR-Pemerintah Sulsel melalui Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono menanggapi serius Kantor Markas Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (MADA LVRI) yang tidak menggunakan lagi fasilitas listrik akibat menunggak tagihan sejak 16 bulan terakhir.
Pemerintah Sulsel akan turut membantu mencari solusi, namun persoalan legiun veteran tanggung jawab utama dan kewenanganya ada di Pemerintah Pusat.
“Legiun Veteran itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat yang ditangani oleh Kementerian Sosial. Jadi bukan tanggung jawab Gubernur (Pemprov), tapi tanggungjawab Kementrian Sosial,” kata Soni Sumarsono usai menghadiri Dies Natalis UNM Ke-57.
Kendati demikian, Sumarsono mengungkapkan, Legiun Veteran harus ada perhatian secara nasional oleh Kementerian Sosial. Walaupun kewenangan langsung Pemerintah Pusat. Pemprov juga tetap mengambil perhatian.
“Nah bagaimana harapan saya, harapan saya Kementerian Sosial dalam hal ini perlu memberikan juga perhatian penuh supaya kita bisa memberikan penghargaan kepada para veteran kita tidak hanya gedung bangunannya dan juga mengenai kehidupannya, Saya kira itu yang penting dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial,” katanya.
Lebih lanjut, pemerintah kabupaten-kota dan Pemerintah Provinsi sifatnya supporting seperti pemberian bantuan dalam bentuk hibah
“Hibah ini bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, tetapi anggaran utamany dari Kementerian Sosial,” paparnya.
Untuk itu, Sumarsono meminta agar pengurus terlebih dahulu melaporkan ke Pemerintah Pusat, jika ditemukan kendala bisa melaporkan ke Gubernur.
“Pengurus itu yang harus mengurus ke sana, kalau ada masalah baru kemudian lapor Gubernur, apa yang perlu dibantu,” tandasnya.(*)
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi





