Birokrasi Lamban Respon LAHP Ombudsman, Mahasiswa FE UNM Menuntut

Aksi demonstrasi mahasiswa FE UNM.(FOTO: RHENNO)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar (FE UNM) yang tergabung dalam Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-FE UNM menggelar aksi demonstrasi.

Aksi ini guna menindaklanjuti Laporan Akhir Hasil Penyelidikan (LAHP) Ombudsman terkait kasus skorsing Enam Mahasiswa FE UNM, Rabu (17/10/2018).

Para demonstran mengangkat tiga tuntutan, yakni pencabutan (Surat Keputusan) SK Skorsing Enam Mahasiswa FE UNM, Sarjanakan Filtra Absri, dan Kembalikan Hak dan Kewajiban Mahasiswa yang Terkena Kekerasan Akademik.

Bacaan Lainnya

Aksi yang digelar di lapangan FE UNM dan diprakarsai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FE UNM ini diwarnai pembacaan puisi, orasi, dan pembakaran ban.

“Aksi ini lanjutan pengawalan kekerasan akademik yang terjadi di FE UNM. Apalagi LAHP skorsing enam kawan kami telah dikeluarkan Ombudsman,” ungkap Presiden BEM FE UNM, Andri Chandriawan.

Mahasiswa angkatan 2015 ini menilai birokrasi FE UNM lamban menilai LAHP yang dikeluarkan oleh Ombudsman.

“Aksi ini menjadi tamparan keras kepada birokrasi agar menjalankan rekomendasi sesuai penyampaian Ombudsman melalui LAHP yang menyatakan telah terjadi maladministrasi,” ujarnya.

Andri sapaan akrabnya, berharap birokrasi FE UNM dapat membuka mata dan segera menjalankan apa yang telah disampaikan Ombudsman.

“Semoga secepatnya ditindaklanjuti dan kasusnya cepat selesai. Saya merasa khawatir jangan sampai pimpinan tetap menutup mata dan tidak mengakui kesalahan prosedural yang mereka buat,” tegas dia.

Penulis: Rhenno

Editor : Asri Syahril

Pos terkait