InfoSulsel.com, Makassar – Tim Opsnal Polsek Tamalate mengamankan 2 pemuda
yang membawa narkotika jenis tembakau gorilla di Jl. Danau Tanjung Bunga.
Yakni MR (21), seorang pekerja swasta yang tercatat tinggal di Jl. Sapiria Benteng Somba Opu, Gowa, dan HK (24), yang tercatat tinggal di Jl. Baji Rupa diamankan aparat kepolisian, Jumat (2/11/2018).
Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis tembakau gorilla di depan sebuah minimarket sekitar pukul 00.30 WITA oleh masyarakat. Alhasil, masyarakat pun menghubungi pihak kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Panit II Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK.
“Saat anggota sedang patroli antisipasi gangguan kamtibmas, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat via telepon kalau ada 2 pemuda didapati membawa narkotika jenis tembakau gorilla. Olehnya, anggota pun langsung bergerak ke TKP dan mengamankan keduanya,” ungkap AKP Diaritz.
Dari hasil introgasi yang dilakukan pihak kepolisian, didapati 1 saset narkotika jenis tembakau gorilla dan 1 linting tembakau gorilla di tangan pelaku.
“Dimana 1 saset narkotika jenis tembakau gorilla tersebut dibeli dari pria berinisial IM secara patungan sekitar pukul 23.50 Wita di Jl. Manunggal 31. Pelaku juga mengakui sudah 7 kali membeli tembakau gorilla dari IM seharga Rp 50.000 per sasetnya,” tambah AKP Diaritz.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tamalate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Rhenno.
Editor: Adriyan.





