InfoSulsel.com, Makassar – Tim Opsnal Polsek Bontoala mengamankan seorang remaja yang membawa busur di Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Bontoala, Makassar, Jumat (16/11/2018) sekitar pukul 02.00 WITA.
Yakni TF (17), warga Jl. Tinumbu Lr. 132 G No.9 Makassar yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) oleh petugas.
Awalnya, anggota Unit Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bahtiar, SH bersama Panit II Opsnal Ipda Syamsul Bakti Tompo sedang melakukan penyelidikan kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Bontoala Makassar.
Di perjalanan, dilihatnya seorang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tak butuh waktu lama, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan busur di dalam saku celana dari pria tersebut.
“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah ketapel beserta 3 (tiga) buah anak panah dari saku TF ke markas,” jelas Iptu Bahtiar.
Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan bahwa anak panah/busur bersama ketapel yang ditemukan pada merupakan miliknya.
Pelaku dan barang bukti kini dibawa ke Mapolsek Bontoala guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Rhenno.
Editor: Adriyan.





