Tak Disangka, Pemuda Ini Mencuri Motor Temannya Sendiri

Ilustrasi.

InfoSulsel.com, Makassar – Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Lapangan Syech Yusuf Kabupaten Gowa, Minggu (4/11/2018).

Kapolsek Tamalanrea, Kompol H. Syamsul Bakhtiar, SE melalui Kasubbag Humas, AKP Diaritz Felle, SIK mengatakan, korban melaporkan kejadian pencurian sepeda motor miliknya di Jl. Perintis Kemerdekaan IV Pondok Tohero, Sabtu (3/11/2018).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan melalui situs dagang pada media sosial facebook dan benar didapati sebuah akun yang dicurigai dan sedang berada di Gowa. Anggota pun bekerja sama dengan Tim Anti Bandit Polres Gowa langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Lapangan Syech Yusuf.

“NR (23) yang merupakan teman korban, melakukan aksinya di pondok tersebut dengan cara mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir,” ungkap AKP Diaritz.

NR kemudian menghubungi rekanannya SY (23) dan SR (23) untuk membantu pelaku menjual motor hasil curian tersebut dengan cara mempostingnya di akun media sosial facebook.

Para pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Suzuki Satria 150 R tahun pembuatan 2004 warna Biru diamankan menuju Polsek Tamalanrea untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Rhenno.

Editor: Adriyan.

 

Pos terkait