INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Resmob Polsek Panakkukang mengamankan 2 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) saat melancarkan aksinya di Jl. Ance Dg. Ngoyo Makassar, Rabu (31/10/2018) sore.
Penangkapan ini berawal saat tim yang dipimpin Ipda Robert Hariyanto Siga melakukan Patroli dan menerima laporan adanya jambret yang terjadi di Jl. Ance Dg. Ngoyo Makassar.
Resmob Polsek Panakkukang langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka yakni AN (20) dan AH (22) saat coba melarikan diri dari kejaran warga.
“Saat kedua tersangka mencoba melarikan diri dari kejaran warga, kedua tersangka justru terjebak kemacetan hingga keduanya berhasil diringkus,” jelas Ipda Robert Hariyanto Siga.
Dari penangkapan kedua tersangka tersebut, Resmob Polsek Panakkukang juga mengamankan sebuah Handphone warna putih, 1 unit motor RX King, dan sebuah senjata tajam jenis badik yang digunakan kedua tersangka saat melancarkan aksinya.
Saat dibawa oleh polisi, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara menendang petugas dan melompat dari mobil. Polisi terpaksa melepaskan tembakan mengenai kaki AN di betis kanan dan AH di betis kiri.
Sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua tersangka, anggota Resmob Polsek Panakkukang memberikan penanganan medis kepada luka kedua tersangka.
Setelah dibawa ke Mapolsek Panakkukang dan dilakukan interogasi, Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengungkapkan, melalui Kassubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle S.Ik, kedua tersangka memang benar melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam berupa badik.
“Kedua tersangka mengakui telah berhasil merampok sebuah motor, namun saat diperjalan mereka terjebak kemacetan dan saat dikejar oleh warga, mereka hendak menikam salah seorang warga, namun tidak berhasil,” ujar AKP Diaritz Felle.
Tersangka AN dan AH kini berada di Mapolsek Panakkukang dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Rhenno





