Kapolda Sulsel Apresiasi Polres Pangkep, Ini Alasannya

InfoSulsel.com, Pangkep – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali berhasil mengungkap pelaku kasus Bom Ikan di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Pangkep di perairan Pulau Dewakang, Kecamatan Liukang Kalmas, Pangkep, Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 15.00 WITA.

Berawal pada saat anggota Polsek Liukang Kalmas melaksanakan patroli rutin, tiba-tiba ada salah seorang nelayan menginformasikan bahwa ada pelaku bom ikan yang sedang melakukan pengeboman di sekitar perairan yang dimaksud.

Bacaan Lainnya

Berbekal informasi dari nelayan, petugas bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan pelaku berinisial HO sedang menata ikan hasil tangkapan. Setelah digeledah, ditemukan pupuk amonium nitrat (bahan Bom Ikan) di dalam kapal.

Petugas di lokasi langsung mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan ke Pulau Kodingareng di tempat tinggal pelaku. Alhasil, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa satu buah kapal, ikan setengah peti beserta pupuk amonium nitrat.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono yang dihubungi via seluler, Senin (3/12/2018), mengapresiasi kinerja Kapolres Pangkep dan jajarannya dalam penangkapan ini.

“Jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku perusak lingkungan laut, menangkap ikan menggunakan bom dapat merusak ekosistem laut dan semua yang ada disekitarnya. Tidak hanya ikan yang diburu, tapi terumbu karang dan ikan-ikan kecil dapat mati terkena ledakan bom,” ucap Jenderal Berbintang dua tersebut.(*)

Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan.

Pos terkait