InfoSulsel.com, Makassar – Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pergerakan Indonesia (KOMPI) Makassar melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Makasar, Kamis (13/12/2018).
Mereka meminta agar pengadilan bisa mengusut tuntas proses hukum kasus korupsi peningkatan Jalan Pebaiang-Tombang, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang seadil-adilnya.
Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk dan poster yang meminta untuk tersangkakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang, yang diduga menerima dana 20% dari anggaran proyek tersebut.
Koordinator aksi, Azhardi menjelaskan, ada empat hal yang menjadi perhatian KOMPI saat melakukan demonstrasi di depan PN Makassar.
Yakni mengawal proses hukum proyek peningkatan Jalan Pebaiang-Tombang yang menjerat Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma, dan keterlibatan oknum dalam kasus korupsi tersebut.
“Kami meminta agar proses hukum kasus ini dilakukan secara tuntas,” tuturnya di sela-sela aksi.
Kemudian, mereka juga meminta kepada Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersikap netral dan tetap menunjung tinggi nilai independensi demi melindungi marwah hukum di Indonesia.
Selain itu, mereka juga meminta pihak terkait, termasuk pengadilan, untuk melihat lebih jauh otak dari skandal Pasar Turi apakah terkait dengan skandal lain, yakni Sipoa.
Sementara itu, Humas PN Makassar, Sibali SH., MH menuturkan, mereka punya kebebasan berekspresi dengan berdemo di PN dan sangat mengapresiasi hal itu.
“Itu sah-sah saja menyampaikan pendapat dan tuntutan dan sangat saya apresiasi, kebetulan saya juga mantan aktivis, saya berharap kepada teman-teman untuk tetap mengawal kasus ini dan saya siap membantu teman-teman sesuai amanah kami ” ujarnya.
Yang pasti, massa aksi meminta agar proses hukum Pasar Turi dan Sipoa diusut tuntas, mereka juga menegaskan hakim punya kewenangan untuk memutuskan perkara seadil-adilnya dan tanpa intervensi.
Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan





