Ini Tanggapan Kapolres Gowa Terkait Warganya yang Main Hakim Sendiri

InfoSulsel.com, Gowa – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa sangat menyayangkan peristiwa aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap korban MK (23) di Lingkungan Jatia, Kelurahan Mataallo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (10/12/2018) lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, S.Ik., M.Si, saat menggelar konferensi pers di pelataran Gedung Merah Putih Polres Gowa, Rabu (12/12/2018) sore.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh para pelaku. Karena ini sangat bertentangan dengan hukum,” ucap Shinto dihadapan seluruh awak media.

Peristiwa ini pun sungguh disayangkan, pasalnya warga melampiaskan kemarahannya dengan bentuk kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal. Padahal banyak cara persuasif yang dapat dilakukan.

Dari hasil pendalaman, diduga ketujuh orang yang menjadi pelaku tersebut mengalami misinterpretasi (salah tafsir) atas perilaku yang diperlihatkan sewaktu kejadian dan mengakibatkan terjadinya aksi main hakim sendiri.

“Siapapun yang main hakim sendiri, harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup Shinto.

Selanjutnya, pihak Polres Gowa akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, keluarga, maupun teman korban, untuk mengetahui kondisi terakhir korban sebelum meninggal.

Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan

Pos terkait