Polres Gowa Tertibkan Aksi Balap Liar di Kawasan Limbung

InfoSulsel.com, Gowa – Aksi balap liar kembali terjadi di sepanjang Jl. Poros Tanetea-Limbung, Kabupaten Gowa, Minggu (9/12/2018) sekitar pukul 00.30 WITA.

Sedikitnya, 11 unit sepeda motor berbagai merk berhasil diamankan anggota Patroli Kepolisian Resor (Polres) Gowa yang dipimpin langsung Kepala Satua Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara), AKP Al Habsi saat melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Aksi balapan liar yang sangat meresahkan warga ini sudah kerap kali terjadi, bahkan pihak Polres Gowa sudah sering melakukan penertiban. Namun, para pelaku yang didominasi pemuda ini masih saja terus melakukan aksinya.

Tidak hanya itu, pelaku juga menutup sebagian ruas jalan yang mana jalur tersebut merupakan jalur provinsi sehingga mengakibatkan perlambatan arus lalu lintas (lalin).

Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Al Habsi mengatakan, seluruh sepeda motor yang terjaring dalam penertiban itu kini diamankan di kantor Polres Gowa.

“Bagi pemiliknya, kami arahkan ke kantor untuk membawa dokumen bukti kendaraannya dan surat-surat kelengkapan lainnya,” terang AKP Al Habsi saat dikonfirmasi.

Ditempat terpisah, Kepala (Kapolres) Gowa, AKBP Shinto Silitonga, S.Ik., M.Si mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan personilnya yang menertibkan aksi balap liar.

“Saya harap kegiatan patroli di kawasan tersebut dapat lebih ditingkatkan, sehingga mencegah terjadinya kembali aksi balap liar,” ucap AKBP Shinto.(**)

Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan

Pos terkait