Sebanyak 737 Orang Diamankan Polisi Saat Operasi Pekat Lipu 2018

InfoSulsel.com, Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar konferensi pers terkait serangkaian kasus yang terjerat dalam Operasi Pekat Lipu 2018 di Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/12/2018).

Tercatat ada 737 orang terjaring dalam Operasi Pekat Lipu 2018 yang dilakukan mulai dari 26 November sampai 12 Desember 2018 di wilayah hukum Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Kepala (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, Operasi Pekat Lipu 2018 digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat dan menekan tindak kejahatan.

“Sebanyak 737 orang dari segala usia diamankan oleh kepolisian karena dianggap mengganggu ketertiban umum,” ungkap Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.

Ratusan orang ini diringkus petugas karena melakukan tindakan yang dianggap mengganggu ketertiban umum, seperti mabuk karena miras, parkir liar, penghisap lem, premanisme, bahkan tindak pidana seperti, curanmor, curas, dan curat (3c).

Perwira polisi berpangkat tiga bunga ini juga menjelaskan, data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari Kepolisian Sektor (Polsek) yang ada di Kota Makassar dan akan ditindaklanjuti.

“Untuk pelaku yang terbukti melakukan tindak kejahatan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sedangkan jika tidak terbukti adanya unsur-unsur pidana akan dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Kombes Pol WahyuDwi Ariwibowo juga mengatakan, sejak dimulainya Operasi Pekat Lipu 2018, angka kriminal menurun drastis.

“Pada Operasi Pekat kali ini, diperkirakan tindak kejahatan menurun sebesar 30% di wilayah hukum Kota Makassar,” ujarnya kepada awak media.

Dalam konferensi pers kali ini, turut dihadirkan beberapa pelaku dan sejumlah barang bukti hasil sitaan petugas kepolisian.(*)

Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan

Pos terkait