INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Anggota Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Panakkukang meringkus seorang begal yakni DN alias Fayed (21) warga Jalan Barombong Raya, Kamis (24/1/2019).
DN merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang selama ini dicari pihak kepolisian, sehingga saat mengetahui keberadaan DN, Tim Resmob pun langsung bergerak dan mengamankan pelaku.
“DN diamankan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar,” ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubbag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda, Jum’at (25/1/2019).
Selain itu, Kasubbag Humas Polrestabes Makassar mengatakan, DN melakukan aksi kejahatannya di sejumlah lokasi di wilayah hukum Makassar.
Beberapa saat lalu, DN bersama rekannya melakukan jambret di Jalan Toddopuli Raya dan berhasil mengambil gawai Oppo A37 dan tas warna hitam yang berisi uang Rp500.000.
“Sebelumnya, rekan DN lebih dahulu diamankan oleh petugas kepolisian,” tambah AKP Alex Dareda.
Saat Tim Resmob membawa pelaku untuk melakukan pengembangan, DN mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara namun tidak diindahkan.
Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku yang kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk ditangani secara medis.
Selanjutnya, DN dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Panakkukang untuk proses lebih lanjut.(*/RP/16)





