Mulai 8 Januari Lion Air Larang Penumpang Gunakan Power Bank

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Demi keselamatan penerangan,  mulai 8 Januari 2019, penumpang yang akan menggunakan jasa penerbangan Lion Air Group tidak diperbolehkan lagi menggunakan powerbank selama dalam penerbangan.

‘’Lion Air Group menghimbau setiap pelanggan dapat mematuhi dan menerapkan aturan dari larangan atau pembatasan tambahan untuk pengangkutan barang tertentu,” tegas Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Jumat (4/1/019).

Dia mengatakan semua pelanggan harus memeriksa kapasitas baterai daya tambahan portabel (powerbank) dan wajib melaporkan kepada petugas ground staff Lion Air Group sebelum keberangkatan.

“Selama penerbangan, setiap pelanggan dilarang menggunakan powerbank,” katanya.

Berdasarkan prosedur keamanan, papar Danang, perangkat daya dengan kapasitas maksimum 100 Wh (atau 20.000 mAh) hanya diperbolehkan untuk dibawa ke kabin, dan tidak diizinkan di dalam bagasi terdaftar. Untuk powerbank berkapasitas 100 – 160Wh (20.000 hingga 32.000 mAh) harus melalui persetujuan dari Lion Air Group.

“Sedangkan pengisi baterai portabel atau baterai lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat udara,” tegas Danang, lagi.

Ketentuan itu berlaku efektif 8 Januari 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan atau until further notice.

 

Penulis : Asril

Pos terkait