INFOSULSEL.COM,MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wahyu Dwi Ariwibowo menjad saksi pernikahan Laode Nur Alam, salah satu tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Mesjid Al Ikhsan Polrestabes Makassar, Sabtu, (05/01/2019) siang.
Alam, adalah tersangka korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) tahun anggaran 2015 di Kantor Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Makassar. Sejak dua pekan lalu ia menjalani proses penahanan di Polrestabes Makassar.
Proses ijab kabul seharusnya dilaksanakan di kediaman Uty, mempelai wanita di Jl.Maccini Sawah. Namun karena ia tersangkut masalah hukum, ijab kabul terpaksa dilaksanakan di Polrestabes Makassar.
Uty terpaksa harus menerima kenyataan pahit ini. Ia hadir di Mapolrestabes Makassar mengikuti rangkaian acara yang telah direncanakan oleh pihak keluarga kedua mempelai. Proses ijab kabul berjalan sangat hikmat dan diwarnai isak tangis dari keluarga kedua mempelai.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo yang turut menjadi saksi dalam moment ini mengucapkan selamat atas pernikahan Alam dan Uty. “Semoga kedua mempelai bahagia atas pernikahannya,” katanya.
Usai melaksanakan pernikahan, Alam dan Uty diberikan kesempatan oleh pihak Polrestabes Makassar untuk menikmati moment bahagianya di salah satu ruangan untuk mengobrol bersama keluarganya.
“Ini moment bahagia buat keluarga kedua mempelai. Karena itu kami berikan kesempatan kepada mereka di ruangan yang kita siapkan untuk bersilaturahmi,” ujar Dwi Ariwibowo.
Sejak dua pekan lalu Alam ditahan penyidik Polrestabes Makassar. Pekan depan berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Alam merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia diduga terlibat dalam pengadaan fiktif menggunakan APBD Makassar yang dibagi dalam dua tahap. Pada 2015, anggara dikucurkan sebanyak Rp 429.940.350. Menyusul di tahap dua pada 2016 sebesar Rp 471.254.000. Dalam perjalanannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara yang mencapai Rp 300 juta lebih..
Penulis Asril





