INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Di awal tahun 2019, Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait Drop Out (DO) dini ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan di sembilan fakultas yang ada dilingkup kampus orange.
Total 342 mahasiswa yang di DO ini didominasi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan sebanyak 83 orang dan paling sedikit dari Fakultas Psikologi yakni enam orang.
Rektor UNM, Prof Husain Syam dalam keterangannya mengatakan, keputusan dikeluarkannya SK DO ini berdasar pada peraturan akademik yang berlaku dengan SK Rektor UNM No. 6513/UN36/KM/2018 per 26 Desember 2019 tentang Penetapan Mahasiswa Putus Studi/Drop Out Pada Program Sarjana dan Program Diploma UNM.
“Keluarnya surat keputusan ini mengacu pada peraturan akademik UNM, batas waktu studi, lewat masa studi, dan tidak aktif tiga semester menjalani proses perkuliahan,” ujar guru besar bidang pertanian ini, Rabu (9/1/2019).
Lanjut, Prof. Husain menyebut, dengan keluarnya surat keputusan ini, mahasiswa tidak bisa lagi melakukan kompromi.
Karena selama diberi kesempatan untuk melaksanakan haknya sebagai mahasiswa tidak terpenuhi dengan baik.
Berikut ini merupakan data mahasiswa yang di Drop Out berdasar fakultas yakni, MIPA (30), FT (60), FIK (56), FIP (83), FBS (47), FIS (21), FPsi (6), FSD (20), dan FE (19).(*)
Penulis: RP | Editor: Adriyan





