INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Dg. Siraju, Kota Makassar, Sabtu (2/3/2019).
Unit Khusus Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makassar yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Iptu Harianto Rahman, SH, mengamankan lelaki berinisial AD (25) yang merupakan seorang buruh harian.
“AD diamankan oleh petugas saat berada di Jalan Mancini Gusung,” beber Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda, Minggu (3/3/2019).
Kasubag Humas juga mengungkapkan, kala itu korban hendak melaksanakn sholat subuh dan menyimpan gawai miliknya di atas lemari.
Pada saat selesai melaksanakan ibadah, korban melihat gawainya sudah raib.
“Menurut penuturan pelaku, Ia masuk ke dalam rumah korban melalui pintu ruang tamu yang lupa dikunci,” ungkap AKP Alex Dareda.
Adapun barang berharga milik korban yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku berupa satu unit gawai merk Oppo F5 warna ungu dan satu unit Samsung Lipat warna silver.
Kini, pelaku AD bersama barang bukti diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(*/RP)





