Dipergok Si Pemilik, Maling Motor Bonyok Dimassa

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Biringkanaya berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku diamankan Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 10.00 Wita yakni seorang lelaki inisial DI (28) warga Jl. Kumala, Kelurahan Jongaya, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

“Lelaki DI diketahui melakukan tindak curanmor di Jl. Arung Teko, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max warna hitam,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku DI bersama teman wanitanya tiba-tiba bertengkar di pinggir Jl. Arung Teko dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Smash warna biru.

Selang beberapa menit bertengkar, pelaku DI melihat sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam sedang terparkir di depan sebuah bengkel dengan kunci kontak masih terpasang.

“Pelaku lalu membawa kabur, namun saat melakukan aksinya pelaku DI dilihat oleh pemilik motor (korban) sehingga langsung diteriaki dan warga yang berada di sekitar lokasi berhasil mengamankan pelaku dan sempat dihakimi warga,” jelas Kasubbag.

Petugas yang datang ke lokasi pun mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Biringkanaya bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait