INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan ialah lelaki berinisial MM (32) beralamatkan Jl. A.P. Pettarani II, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Peristiwa pencurian bermotor tersebut terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 11.30 Wita di Jl. Dg. Ramang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanya, Kota Makassar.
“Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna putih yang terparkir di depan rumah korban, dimana kunci kontak motor tersimpan di kantongan motor korban,” ungkapnya, Kamis (23/5/2019).
Pelaku MM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Dari pengakuannya, MM membenarkan telah melakukan aksi curanmornya seorang diri di Jl. Dg. Ramang, Kelurahan Sudiang Raya Makassar,” tambah Kasubbag.
Setelah mendapatkan perawatan di RS. Bhayangkara, selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti hasil curian ke Mapolrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut. (*RP)





